1/08/2013

PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT DI SEKOLAH (SCHOOL HEALTH NURSING)


I.  Konsep Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Pengertian PHBS
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah bentuk perwujudan paradigma sehat dalam budaya perorangan, keluarga, dan masyarakat yang berorientasi sehat, bertujuan untuk meningkatkan, memelihara, dan melindungi kesehatannya baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial. Selain itu juga program perilaku hidup bersih dan sehat bertujuan memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, kelompok, keluarga, dengan membuka jalur komunikasi, informasi, dan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku sehingga masyarakat sadar, mau, dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pendekatan pimpinan (advocacy), bina suasana (social support), dan pemberdayaan masyarakat (empowerment). Dengan demikian masyarakat dapat mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri terutama pada tatanannya masing-masing (Depkes RI, 2002).
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan individu/kelompok dapat menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat (Dinkes Jabar, 2010).

Tujuan PHBS
Menurut Depkes RI (1997), Tujuan dari PHBS adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, serta meningkatkan peran serta aktif masyarakat termasuk dunia usaha dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.

Strategi PHBS
Strategi adalah cara atau pendekatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan PHBS. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan telah menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan dan PHBS yaitu:
1.      Gerakan Pemberdayaan (Empowerment)
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice).
Sasaran utama dari pemberdayaan adalah individu dan keluarga serta kelompok masyarakat. Bilamana sasaran sudah pindah dari mau ke mampu melaksanakan boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung, tetapi yang sering kali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam proses pengorganisasian masyarakat (community organization) atau pembangunan masyarakat (community development). Untuk itu sejumlah individu yang telah mau dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan kesulitan yang dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan bantuan dari luar (misalnya dari pemerintah atau dari dermawan). Disinilah letak pentingnya sinkronisasi promosi kesehatan dan PHBS dengan program kesehatan yang didukungnya.
2.      Bina Suasana (Social Support)
Bina suasana adalah upaya menciptakan lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial dimanapun ia berada (keluarga di rumah, orang-orang yang menjadi panutan/idolanya, kelompok arisan, majelis agama, dan bahkan masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan Bina Suasana. Terdapat tiga pendekatan dalam Bina Suasana yaitu: pendekatan individu, pendekatan kelompok, dan pendekatan masyarakat umum.
3.      Pendekatan Pimpinan (Advocacy)
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak yang terkait ini bisa brupa tokoh masyarakat formal yang umumnya berperan sebagai penentu kebijakan pemerintahan dan penyandang dana pemerintah. Juga dapat berupa tokoh-tokoh masyarakat informal seperti tokoh agama, tokoh pengusaha, dan yang lain yang umumnya dapat berperan sebagai penentu “kebijakan” (tidak tertulis) dibidangnya dan atau sebagai penyandang dana non pemerintah. Perlu disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu yang singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan yaitu: a) mengetahui atau menyadari adanya masalah, b) tertarik untuk ikut mengatasi masalah, c) peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah, d) sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah, dan e) memutuskan tindak lanjut kesepakatan.

Tatanan PHBS
Ada lima tatanan PHBS yakni: tatanan rumah tangga, tatanan pendidikan, tempat umum, tempat kerja, dan institusi kesehatan.

II.  PHBS di Tatanan Pendidikan (Sekolah)
Pengertian PHBS di Sekolah
PHBS di sekolah adalah upaya untuk memperdayakan siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah agar tahu, mau, dan mampu mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan sekolah sehat. Perilaku hidup bersih dan sehat juga merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya , serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat (Depkes RI, 2007).

Tujuan PHBS di Sekolah
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di sekolah mempunyai tujuan yakni:
Tujuan Umum:
Memperdayakan setiap siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah agar tau, mau, dan mampu menolong diri sendiri di bidang kesehatan dengan menerapkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan sekolah sehat.
Tujuan Khusus:
a.       Meningkatkan pengetahuan tentang PHBS bagi setiap siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah.
b.      Meningkatkan peran serta aktif setiap siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah ber PHBS di sekolah.
c.       Memandirikan setiap siswa, guru, dan masyarakat lingkungan sekolah ber PHBS.

Manfaat PHBS di Sekolah
Manfaat bagi siswa:
a.       Meningkatkan kesehatannya dan tidak mudah sakit
b.      Meningkatkan semangat belajar
c.       Meningkatkan produktivitas belajar
d.      Menurunkan angka absensi karena sakit
Manfaat bagi warga sekolah:
a.       Meningkatnya semangat belajar siswa berdampak positif terhadap pencapaian target dan tujuan
b.      Menurunnya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan oleh orangtua
c.       Meningkatnya citra sekolah yang positif
Manfaat bagi sekolah:
a.       Adanya bimbingan teknis pelaksanaan pembinaan PHBS di sekolah
b.      Adanya dukungan buku pedoman dan media promosi PHBS di sekolah
Manfaat bagi masyarakat
a.       Mempunyai lingkungan sekolah yang sehat
b.      Dapat mencontoh perilaku hidup bersih dan sehat yang diterapkan oleh sekolah
Manfaat bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota
a.       Sekolah yang sehat menunjukkan kinerja dan citra pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang baik
b.      Dapat dijadikan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam pembinaan PHBS di sekolah

Sasaran PHBS di Sekolah
a.  Siswa Peserta Didik
b. Warga Sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Karyawan Sekolah, Komite Sekolah, dan Orangtua Siswa)
c.  Masyarakat Lingkungan Sekolah (penjaga kantin, satpam, dll)

Strata PHBS di Sekolah
Tabel Strata PHBS di Sekolah
Strata Pratama
Strata Madya
Strata Utama
1.      Memelihara rambut agar bersih dan rapih
2.      Memakai pakaian bersih dan rapih
Perilaku di strata pertama ditambah:
8. memberantas jentik nyamuk
Perilaku di strata madya ditambah:
13. mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
3.      Memelihara kuku agar selalu pendek dan bersih
9. menggunakan jamban yang bersih dan sehat
14. menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan
4.      Memakai sepatu bersih dan rapih
10. menggunakan air bersih
5.      Berolahraga teratur dan terukur
11. mencuci tangan dengan air mengalir dan memakai sabun
6.      Tidak merokok di sekolah
12. membuang sampah ke tempat sampah yang terpilah (sampah basah, sampah kering, sampah berbahaya)
7.      Tidak menggunakan NAPZA

Indikator PHBS di Sekolah
A. Memelihara Rambut Agar Bersih dan Rapih
Mencuci rambut secara teratur dan menyisirnya sehingga terlihat rapih. Rambut yang bersih adalah rambut yang tidak kusam, tidak berbau, dan tidak berkutu. Memeriksa kebersihan dan kerapihan rambut dapat dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru UKS minimal seminggu sekali.

B. Memakai Pakaian Bersih dan Rapih
Memakai baju yang tidak ada kotorannya, tidak berbau, dan rapih. Pakaian yang bersih dan rapih diperoleh dengan mencuci baju setelah dipakai dan dirapikan dengan disetrika. Memeriksa baju yang dipakai dapat dilakukan  oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru UKS minimal seminggu sekali.

C. Memelihara Kuku Agar Selalu Pendek dan Bersih
Memotong kuku sebatas ujung jari tangan secara teratur dan membersihkannya sehingga tidak hitam/kotor. Memeriksa kuku secra rutin dapat dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru UKS minimal seminggu sekali.

D. Memakai Sepatu Bersih dan Rapih
Memakai sepatu yang tidak ada kotoran menempel pada sepatu, rapih misalnya ditalikan bagi sepatu yang bertali. Sepatu bersih diperoleh bila sepatu dibersihkan setiap kali sepatu kotor. Memeriksa sepatu yang dipakai siswa dapat dilakukan oleh dokter kecil/kader kesehatan/guru UKS minimal seminggu sekali.

E. Berolahraga Teratur dan Terukur
Siswa/Guru/Masyarakat sekolah lainnya melakukan olahraga/aktivitas fisik secara teratur minimal tiga kali seminggu selang sehari. Olahraga teratur dapat memelihara kesehatan fisik dan mental serta meningkatkan kebugaran tubuh sehingga tubuh tetap sehat dan tidak mudah jatuh sakit. Olahraga dapat dilakukan di halaman secara bersama-sama, di ruangan olahraga khusus (bila tersedia), dan juga di ruangan kerja bagi guru/ karayawan sekolah berupa senam ringan dikala istirahat sejenak dari kesibukan kerja. Sekolah diharapkan membuat jadwal teratur untuk berolahraga bersama serta menyediakan alat/sarana untuk berolahraga.

F. Tidak Merokok di Sekolah
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah tidak merokok di lingkungan sekolah. Merokok berbahaya bagi kesehatan perokok dan orang yang berada di sekitar perokok. Dalam satu batang rokok yang diisap akan dikeluarkan 4000 bahan kimia berbahaya diantaranya: Nikotin (menyebabkan ketagihan dan kerusakan jantung serta pembuluh darah); Tar (menyebabkan kerusakan sel paru-paru dan kanker) dan CO (menyebabkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen sehingga sel-sel tubuh akan mati). Tidak merokok di sekolah dapat menghindarkan anak sekolah/guru/masyarkat sekolah dari kemungkinan terkena penyakit-penyakit tersebut diatas. Sekolah diharapkan membuat peraturan dilarang merokok di lingkungan sekolah. Siswa/guru/masyarakat sekolah bisa saling mengawasi diantara mereka untuk tidak merokok di lingkungan sekolah dan diharapkan mengembangkan kawasan tanpa rokok/kawasan bebas asap rokok.

G. Tidak Menggunakan NAPZA
Anak sekolah/guru/masyarkat sekolah tidak menggunakan NAPZA (Narkotika Psikotropika Zat Adiktif). Penggunaan NAPZA membahayakan kesehatan fisik maupun psikis pemakainya.

H. Memberantas Jentik Nyamuk
Upaya untuk memberantas jentik di lingkungan sekolah yang dibuktikan dengan tidak ditemukan jentik nyamuk pada: tempat-tempat penampungan air, bak mandi, gentong air, vas bunga, pot bunga/alas pot bunga, wadah pembuangan air dispenser, wadah pembuangan air kulkas, dan barang-barang bekas/tempat yang bisa menampung air yang ada di sekolah. Memberantas jentik di lingkungan sekolah dilakukan dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui kegiatan: menguras dan menutup tempat-tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, dan menghindari gigitan nyamuk. Dengan lingkungan bebas jentik diharapkan dapat mencegah terkena penyakit akibat gigitan nyamuk seperti demam berdarah, cikungunya, malaria, dan kaki gajah. Sekolah diharapkan dapat membuat pengaturan untuk melaksanakan PSN minimal satu minggu sekali.

I.        Menggunakan Jamban yang Bersih dan Sehat
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah menggunakan jamban/WC/kakus leher angsa dengan tangki septic atau lubang penampungan kotoran sebagai pembuangan akhir saat buang air besar dan buang air kecil. Menggunakan jamban yang bersih setiap buang air kecil ataupun buang air besar dapat menjaga lingkungan di sekitar sekolah menjadi bersih, sehat, dan tidak berbau. Disamping itu tidak mencemari sumber air yang ada disekitar lingkungan sekolah serta menghindari datangnya lalat atau serangga yang dapat menularkan penyakit seperti: diare, disentri, tipus, kecacingan, dan penyakit lainnya. Sekolah diharapkan menyediakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan dalam jumlah yang cukup untuk seluruh siswa serta terpisah antara siswa laki-laki dan perempuan. Perbandingan jamban dengan pemakai adalah 1:30 untuk laki-laki dan 1:20 untuk perempuan.

J.  Menggunakan Air Bersih
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah menggunakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari di lingkungan sekolah. Sekolah diharapkan menyediakan sumber air yang bisa berasal dari air sumur terlindung, air pompa, mata air terlindung, penampungan air hujan, air ledeng, dan air dalam kemasan (sumber air berasal dari smur pompa, sumur, mata air terlindung berjarak minimal 10 meter dari tempat penampungan kotoran atau limbah/WC). Air diharapkan tersedia dalam jumlah yang memenuhi kebutuhan dan tersedia setiap saat.

K.  Mencuci Tangan dengan Air Mengalir dan Memakai Sabun
Sekolah/guru/masyarakat sekolah selalu mencuci tangan sebelum makan, sesudah buang air besar/sesudah buang air kecil, sesudah beraktivitas, dan atau setiap kali tangan kotor dengan memakai sabun dan air bersih yang mengalir. Air bersih yang mengalir akan membuang kuman-kuman yang ada pada tangan yang kotor, sedangkan sabun selain membersihkan kotoran juga dapat membunuh kuman yang ada di tangan. Diharapkan tangan menjadi bersih dan bebas dari kuman serta dapat mencegah terjadinya penularan penyakit seperti: diare, disentri, kolera, tipus, kecacingan, penyakit kulit, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan flu burung.
L.  Membuang Sampah ke Tempat Sampah yang Terpilah
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah membuang sampah ke tempat sampah yang tersedia. Diharapkan tersedia tempat sampah yang terpilah antara sampah organik, non-organik, dan sampah bahan berbahaya. Sampah selain kotor dan tidak sedap dipandang juga mengandung berbagai kuman penyakit. Membiasakan membuang sampah pada tempat sampah yang tersedia akan sangat membantu anak sekolah/guru/masyarakat sekolah terhindar dari berbagai kuman penyakit.

M.  Mengkonsumsi Jajanan Sehat dari Kantin Sekolah
Anak sekolah/guru/masyarakat sekolah mengkonsumsi jajanan sehat dari kantin/warung sekolah atau bekal yang dibawa dari rumah. Sebaiknya sekolah menyediakan warung sekolah sehat dengan makanan yang mengandung gizi seimbang dan bervariasi, sehingga membuat tubuh sehat dan kuat, angka absensi anak sekolah menurun, dan proses belajar berjalan dengan baik.

N.  Menimbang Berat Badan dan Mengukur Tinggi Badan Setiap Bulan
Siswa ditimbang berat badan dan diukur tinggi badan setiap bulan agar diketahui tingkat pertumbuhannya. Hasil penimbangan dan pengukuran dibandingkan dengan standar berat badan dan tinggi badan sehingga diketahui apakah pertumbuhan siswa normal atau tidak normal.

III.  Konsep Perilaku
Pengertian Perilaku
Perilaku dari segi biologis adalah merupakan suatu kegiatan atau aktivitas organisme (makhluk hidup) yang bersangkutan, jadi perilaku manusia pada hakikatnya adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas antara lain: berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Bahkan kadang-kadang kegiatan manusia itu sendiri sering tidak teramati dari luar manusia itu sendiri, misalnya: berpikir, persepsi, emosi, dan sebagainya. Berdasarkan uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud perilaku (manusia) adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang dapat diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2007).
Perilaku merupakan manifestasi dari kehidupan psikis. Perilaku yang ada pada individu tidak timbul dengan sendirinya, tetapi sebagai akibat dari adanya stimulus atau rangsangan yang mengenai individu tersebut. Perilaku merupakan jawaban atau respon terhadap stimulus yang ada sedangkan respon merupakan fungsi yang tergantung pada stimulus dan individu (Wood worth & Schlosberg, 1971 dalam Walgito, 2004).
Perilaku adalah tindakan atau perbuatan suatu organisme yang dapat diamati bahkan dapat dipelajari (Robert Kwik, 1997 dalam Mubarak, 2006). Perilaku tidak sama dengan sikap. Sikap adalah hanya sesuatu yang lebih cenderung untuk mengadakan tindakan terhadap suatu objek dengan suatu cara yang mengatakan adanya tanda-tanda untuk senang atau tidak senang pada objek tersebut (Mubarak, 2006).
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa perilaku adalah segala sesuatu aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh manusia dalam menanggapi stimulus lingkungan yang meliputi: aktivitas motoris, emosional, dan kognitif.
Menurut Skiner (1938), dalam Notoatmodjo (2007), merumuskan bahwa perilaku  merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar). Oleh karena itu perilaku ini terjadi melalui proses: adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian organisme tersebut merespon, maka teori Skiner ini disebut teori ”S-O-R” atau Stimuli         Organisme        Respons.
Skiner membedakan adanya dua respons, yakni:
a.      Respondent respon atau reflexive
Respon yang ditimbulkan oleh rangsangan-rangsangan (stimulus) tertentu. Stimulus semacam ini disebut elicitingstimulation karena menimbulkan respon-respon yang relatif tetap. Misalnya: makanan yang lezat menimbulkan keinginan untuk makan, cahaya terang menyebabkan mata tertutup. Respondent respon ini juga mencakup perilaku emosional misalnya mendengar berita musibah menjadi sedih atau menangis, lulus ujian meluapkan kegembiraannya dengan mengadakan pesta dan sebagainya.
b.      Operant respons atau instrumental respons
Respon yang timbul dan berkembang kemudian diikuti oleh stimulus atau perangsang tertentu. Perangsang ini disebut reinforcing stimulation atau reinforcer, karena memperkuat respon. Misalnya apabila seorang petugas kesehatan melaksanakan tugasnya dengan baik (respons terhadap uraian tugasnya atau job deskripsi) kemudian memperoleh penghargaan dari atasannya (stimuli baru), maka petugas kesehatan tersebut akan lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya.

Klasifikasi Perilaku
Menurut Notoatmodjo (2000), perilaku dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
a.       Perilaku tertutup (covert behaviour)
Respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk terselubung atau tertutup (covert). Respon atau reaksi terhadap stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan atau kesadaran dan sikap yang terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut dan belum dapat diamati secara jelas oleh orang lain. Oleh sebab itu disebut covert behaviour atau unobservable behaviour misalnya: seorang ibu hamil tahu pentingnya periksa kehamilan, seorang pemuda tahu bahwa HIV/AIDS dapat menular melalui hubungan seks dan sebagainya.
b.      Perilaku terbuka (overt behaviour)
Respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon terhadap stimulus tersebut sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek (practice) yang dengan mudah dapat diamati atau dilihat oleh orang lain. Oleh sebab itu disebut overt behaviour, tindakan nyata atau praktik (practice) misalnya: seorang ibu memeriksa kehamilannya atau membawa anaknya ke puskesmas untuk diimunisasi, penderita TB paru minum obat secara teratur dan sebagainya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku
Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya perilaku, menurut Lawrence Green (1980), dalam Notoatmodjo (2007) adalah:
a.       Faktor-faktor pemudah (Predisposing Factors)
Faktor ini mencakup pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, tradisi, dan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, sistem nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi, dan sebagainya. Faktor-faktor ini terutama yang positif mempermudah terwujudnya perilaku, maka sering disebut faktor pemudah.
b.      Faktor –faktor Pemungkin (Enambling Factors)
Faktor ini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat, lingkungan fisik misalnya: air bersih, tempat pembuangan sampah, tempat pembuangan tinja, ketersediaan makanan yang bergizi, dan sebagainya. Termasuk juga fasilitas pelayanan kesehatan seperti: puskesmas, rumah sakit, poliklinik, posyandu, polindes, pos obat desa, dokter atau bidan praktek swasta, dan sebagainya. Untuk berperilaku sehat, masyarakat memerlukan sarana dan prasarana pendukung. Fasilitas ini pada hakikatnya mendukung atau memungkinkan terwujudnya perilaku kesehatan, maka faktor-faktor ini disebut faktor pendukung atau faktor pemungkin.

c.       Faktor pendorong (Reinforcing factors)
Faktor ini meliputi faktor sikap dan perilaku tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para petugas kesehatan. Termasuk juga disini undang-undang, peraturan-peraturan, baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah yang terkait dengan kesehatan. Dalam perilaku sehat, masyarakat kadang-kadang bukan hanya perlu pengetahuan dan sikap positif dan dukungan fasilitas saja, melainkan diperlukan perilaku contoh (acuan) dari para tokoh kesehatan. Disamping itu undang-undang juga diperlukan untuk memperkuat perilaku masyarakat tersebut.
Menurut Lawrence Green (1980), dalam Notoatmodjo (2007), dalam Jariston (2009), ada tiga faktor penyebab mengapa seseorang melakukan perilaku hidup bersih dan sehat yaitu:
1.      Faktor Pemudah (Predisposing factors)
Faktor ini mencakup pengetahuan dan sikap anak-anak terhadap perilaku hidup bersih dan sehat. Dimana faktor ini menjadi pemicu atau antesenden terhadap perilaku yang menjadi dasar atau motivasi bagi tindakannya akibat tradisi, kebiasaan, kepercayaan, tingkat pendidikan, dan tingkat sosial ekonomi.
2.      Faktor pemungkin (enambling factors)
Faktor pemicu teradap perilaku yang memungkinkan suatu motivasi atau tindakan terlaksana. Faktor ini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi anak-anak, misalnya air bersih, tempat pembuangan sampah, jamban, ketersediaan makanan bergizi, dan sebagainya. Fasilitas ini pada hakikatnya mendukung atau memungkinkan terwujudnya perilaku hidup bersih dan sehat.
3.      Faktor penguat (reinforcing factors)
Faktor yang menentukan apakah tindakan kesehatan memperoleh dukungan atau tidak. Faktor ini terwujud dalam bentuk sikap dan perilaku pengasuh anak-anak atau orangtua yang merupakan tokoh yang dipercaya atau dipanuti anak-anak. Contoh pengasuh anak-anak memberikan keteladanan dengan melakukan cuci tangan sebelum makan atau selalu minum air yang sudah dimasak. Maka hal ini akan menjadi penguat untuk perilaku hidup bersih dan sehat bagi anak-anak.

dan perilaku aktual saat membuat penilaian tentang bagaimana perilaku mereka mempengaruhi mereka sendiri dan orang lain yang esensial dalam mengembangkan penilaian moral. Kemampuan ini muncul pada masa awal akan tetapi tampak lebih konsisten pada masa sekolah berikutnya.

IV.  Keterkaitan PHBS dengan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
Usaha Kesehatan Sekolah adalah upaya untuk membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah, perguruan agama serta usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan di lingkungan sekolah. Usaha Kesehatan Sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama sehingga akan membentuk perilaku hidup sehat dan menghasilkan derajat kesehatan yang optimal. (Effendy, 1998).
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan perestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia indonesia seutuhnya. Usaha Kesehatan Sekolah juga bertujuan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang mencakup: a) menurunkan angka kesakitan anak sekolah, b) meningkatkan kesehatan peserta didik baik fisik, mental, maupun sosial, c) agar peserta didik mempunyai pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip-prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah, d) meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah, e) meningkatkan daya tangkal dan daya hayat terhadap pengaruh buruk narkotika, rokok, alkohol, dan obat berbahaya lainnya.
Untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik, dilakukan upaya menanamkan prinsip hidup sehat sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat yang dikenal dengan istilah tiga program pokok (trias) UKS yakni: pendidikan kesehatan (Health Education in School), pelayanan kesehatan (School Health Service), dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Dengan demikian dengan adanya fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) akan sangat menunjang terwujudnya perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah.

V. Keterkaitan PHBS dengan Keperawatan Kesehatan di Sekolah
Keperawatan sekolah adalah keperawatan yang difokuskan kepada anak di tatanan pendidikan guna memenuhi kebutuhan anak dengan mengikutsertakan keluarga maupun masyarakat sekolah dalam perencanaan pelayanan. Perawatan kesehatan sekolah mengaplikasikan praktek keperawatan untuk memenuhi kebutuhan unit individu, kelompok, dan masyarakat sekolah. Keperawatan kesehatan sekolah merupakan salah satu jenis pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk mewujudkan dan menumbuhkan kemandirian siswa untuk hidup sehat, menciptakan lingkungan, dan suasana sekolah yang sehat. Fokus utama perawat kesehatan sekolah adalah siswa dan lingkungannya dan sasaran penunjang adalah guru dan kader (Roni, 2010).
Perawat sekolah merupakan salah satu dari beberapa orang yang ditempatkan untuk memberikan arahan terhadap program kesehatan sekolah terkoordinasi. Perawat dapat berperan sebagai manajer, konsultan, pendidik, pelaksana maupun peneliti di bidang keperawatan dengan area khusus sekolah. Perawat dapat melaksanakan skrining kesehatan, memberikan pelayanan dasar untuk luka dan keluhan minor dengan memberikan pengobatan sederhana, memantau status imunisasi siswa dan keluarganya dan aktif juga dalam mengidentifikasikan anak-anak yang mempunyai masalah kesehatan. Perawat perlu memahami peraturan yang ada menyangkut anak usia sekolah seperti memberikan libur kepada siswa karena adanya penyakit menular, kutu, kudis, dan parasit lain. Dalam melaksanakan perannya sebagai konsultan terutama untuk para guru, perawat dapat memberikan informasi tentang pentingnya memberikan pengajaran kesehatan di kelas, pengembangan kurikulum yang terkait dengan kesehatan, serta cara-cara penanganan kesehatan yang bersifat khusus dan kecacatan (Sumijatun, 2005).
The National Association of School Nurses (NASN) menyatakan ada tiga peran perawat komunitas di sekolah yaitu:
1.      Peran klinik (Generalist Clinical Role)
Ø  Perawat komunitas dalam peran klinik akan memberikan pelayanan, konseling, pendidikan kesehatan kepada siswa dan keluarga. Pelayanan ini diintegrasikan dengan program sekolah.
Ø  Pearawat klinik bekerja di sekolah yang memberikan pelayanan selama jam sekolah. Perawat membaur dengan fungsional sehari-hari komunitas sekolah.
Ø  Mengindentifikasi siswa, keluarga, dan guru dari resiko gangguan kesehatan (case finding), mengembangkan dan implementasi intervensi yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan dan menyusun kebijakan dan program yang sesuai untuk memecahkan permasalahan baik yang aktual maupun potensial.
2.      Peran Perawatan Primer (Primary Role)
Perawat komunitas melaksanakan teknik tindakan keperawatan sesuai prosedur. Selain itu dalam melaksanakan perannya berkoordinasi dengan petugas kesehatan yang lain. Beberapa item yang menjadi perhatian dalam peran ini antara lain: kesehatan fisik, kesehatan emosional, kebiasaan (makan, merokok), perhatian sosial (lingkungan rumah, kemiskinan).
3.      Peran Manajemen (Management Role)
a.       Mengembangkan, koordinasi, dan evaluasi program kesehatan sekolah
b.      Mengembangkan dan implementasi kebijakan dan prosedur kesehatan sekolah
c.       Manajemen kasus pada siswa dan keluarga dengan kebutuhan kesehatan yang khusus
d.      Supervisi dan evaluasi pada tenaga kesehatan yang lain dan mendukung personal

6 komentar:

Unknown mengatakan...

Monggo dibaca....Hatur nuhun nyak..semoga menambah pengetahuan kita....

ceblonk mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

mohon diinfokan untuk indikator PHBS , terutama untuk tatanan sekolah itu literaturnya dari mana ya? terima kasih

remi sumarta saragih mengatakan...

SAYA AMBIL LITERATURNYA DARI DINAS KESEHATAN JABAR...

jeni triono mengatakan...

minta dapusnya dong mb,,,
kalau boleh krm ke jcutee6@gmail.com

Unknown mengatakan...

Backgroundnya bikin pusing dan males baca,